Ada yang bilang, seorang penulis adalah seorang yang berada di puncak peradaban dunia. Dengan adanya penulis, ilmu dan peradaban terabadikan untuk generasi berikutnya. Sebagaimana sel yang saling mengirimkan informasi demi kelangsungan hidup, begitupun juga dengan menulis sehingga peradaban dan ilmu pengetahuan tidak punah begitu saja.
Siapapun bisa menulis. Pun pekerjaan menulis bukan hanya milik orang yang memiliki latar belakang kesusastraan. Bagi saya pribadi, siapapun bisa menjadi penulis, asalkan dia memiliki kemampuan untuk menulis. Menjadi seorang penulis, tidak terlepas dari kegiatan membaca. Jadi, siapapun yang senang membaca berarti dia memiliki modal dasar sebagai penulis. Lantas, orang yang tidak suka membaca tidak memiliki kemampuan menulis? Bagaimanapun dengan membaca berarti dia memiliki tabungan kosa kata dan diksi. Inilah yang menjadi modal dasar sebagai seorang penulis.
Lalu, perlukah seorang penulis memiliki sertifikasi? Apa tujuan dari sertifikasi dalam menulis? Untuk meningkatkan rating pendapatankah? Meningkatkatkan order menulis? Supaya bisa lebih diakui? Bagaiamana dengan idealisme? Apakah dengan adanya LSP ini tidak akan mengganggu idealisme karena dengan adanya sertifikasi berarti adanya barrier atau rambu-rambu yang harus dipatuhi.Hal ini banyak disampaikan oleh beberapa rekan penulis, termasuk saya sendiri.
JIka kembali pada paragraf kedua siapapun bisa menulis. Kenyataannya memang demikian. Bahkan sering kali yang tidak memiliki pengalaman menulis pun ikut-ikutan menulis dengan berbagai alasan, terutama materi. Ya, memang tidak menutup kemungkinan seorang penulis bisa sejahtera di bidang literasi ini. Hal ini pun banyak dialami oleh beberapa penulis, baik dari dalam maupun luar negeri. Atas iming-iming tersebut siapapun, selama ia melek bahasa,ia bisa menulis. Ditambah lagi dengan mudahnya akses internet untuk mendapatkan berbagai bahan rujukan. Bahkan, tidak sedikit, termasuk penulis senior sekalipun yang tergiur dengan iming-iming materi ini: selama dapat memenuhi target yang diminta oleh penerbit, demi pundi-pundi rupiah dapat segera didapat sekalipun harus copy paste..
Saya termasuk salah satu yang mempertanyakan adanya uji kompetensi menulis ini. Bukan hanya mempermasalahkan soal idealisme, tetapi juga gengsi, kalau misalnya tidak lulus bagaimana jadinya. Kendati demikian, segala sesuatu pasti ada tantangannya. Adanya uji kompetensi menulis ini adalah level tantangan dalam karir menulis, khususnya di Indonesia. Jika seorang penulis yakin dengan keprofesiannya, hal ini tentu saja tidak akan menjadi masalah, tidak perlu menjadi momok. Lagipula, betul sekali dengan apa yang disampaikan dalam pembukaan kegiatan uji kompetensi ini: adanya kegiatan uji kompetensi penulis dan editor menjadi salah satu penghargaan bagi penulis, khususnya bagi yang memilih profesi sebagai penulis profesional. Bismillah... berasama Ibu Inggrid sebagai assessor yang katanya berjiwa belia, semoga kegiatan sertifikasi ini memberikan kebaikan dan manfaat, khususnya bagi penulis. (RK)
Komentar
Posting Komentar